Proses Pendidikan Sebagai Interaksi Sosial
|
PENDIDIK
|
PESERTA
DIDIK
|
INTERAKSI EDUKATIF
|
1. Subjek yang dibimbing (peserta didik)
· Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik
· Individu yang sedang berkembang
· Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi
· Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
· Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik
· Individu yang sedang berkembang
· Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi
· Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
a). Peserta
Didik
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung
menyebutkan demikian oleh karena peserta didik adalah subjek atau pribadi yang
otonom, yang ingin diakui keberadaannya. Ciri khas peserta didik yang perlu
dipahami oleh pendidik ialah:
1) Individu
yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang
unik.
2)
Individu yang sedang berkembang.
3)
Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
4)
Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
2. Orang yang membimbing (pendidik)
· Memiliki kewibawaan dengan selalu memelihara sikap kepercayaan, kasih sayang dan kemampuan.
Pendidik merupakan tenaga
profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta
melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik
pada perguruan tinggi. (UU No.20 THN 2003, PSL 39 (2))
3. Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interkasi edukatif)
c). Interaksi Antara Peserta Didik Dengan Pendidik (interaksi edukatif)
Interaksi
edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antara peserta didik
dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan
secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan manipulasi
isi, metode, serta alat-alat pendidikan.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
|
A. Pengertian Sistem Pendidikan Nasional:
Keseluruhan komonen pendidikan yang
saling terkait secara teradu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
|
B. Tujuan sistem pendidikan
nasional
|
Mengembangkan otensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, berilmu, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
|
C. Dasar dan fungsi sistem
pendidikan nasional
|
·
Pendidikan nasional
berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
|
D. Prinsip sistem pendidikan
nasional
|
Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan
diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif
dengan menjunjung HAM, nilai keagamaan, nilai cultural, dan kemajuan
bangsa.
|
Pendidikan diselenggarakan
dengan satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan multi makna.
|
E. Jalur pendidikan nasional
|
F. Jenis pendidikan nasional
|
Jenis pendidikan adalah kelompok
yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan pada suatu satuan
pendidikan.
|
Jalur pendidikan nasional
terdiri dari pendidikan formal, non formal,
|
G.Jenjang pendidikan nasional
|
Jenjang pendidikan adalah
tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan perkembanga peserta didik,
tujjuan yang akan dicaai, dan kemampuan yg akan dikembangkan.
|
H. Jenjang PAUD
|
PAUD diselenggarakan sebelum
pendidikan dasar. (PAUD diselenggarakan bagi anak sejak lahir sampai usia
6th dan bukan prasyarat masuk pendidikan dasar).
|
Disusun oleh: Haris Mulyawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar