Senin, 07 November 2016

proses pendidikan



     Proses Pendidikan Sebagai Interaksi Sosial
PENDIDIK

 PESERTA DIDIK
INTERAKSI EDUKATIF


1. Subjek yang dibimbing (peserta didik)
· Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik
· Individu yang sedang berkembang
· Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi
· Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
a). Peserta Didik
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebutkan demikian oleh karena peserta didik adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya. Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:
1)      Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
2)      Individu yang sedang berkembang.
3)      Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
4)      Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.  
                       



2. Orang yang membimbing (pendidik)
· Memiliki kewibawaan dengan selalu memelihara sikap kepercayaan, kasih sayang dan kemampuan.
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. (UU No.20 THN 2003, PSL 39 (2))


3. Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interkasi edukatif)
c). Interaksi Antara Peserta Didik Dengan Pendidik (interaksi edukatif)

Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antara peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan manipulasi isi, metode, serta alat-alat pendidikan.
  
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
A.      Pengertian Sistem Pendidikan Nasional:
Keseluruhan komonen pendidikan yang saling terkait secara teradu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
B. Tujuan sistem pendidikan nasional
Mengembangkan otensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, berilmu, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
C. Dasar dan fungsi sistem pendidikan nasional
·         Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
D. Prinsip sistem pendidikan nasional

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung HAM, nilai keagamaan, nilai cultural, dan kemajuan bangsa.
                                                                                                 
Pendidikan diselenggarakan dengan satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan multi makna.
E. Jalur pendidikan nasional
 
F. Jenis pendidikan nasional
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan pada suatu satuan pendidikan.
Jalur pendidikan nasional terdiri dari pendidikan formal, non formal,
                                                     
G.Jenjang pendidikan nasional
 
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan perkembanga peserta didik, tujjuan yang akan dicaai, dan kemampuan yg akan dikembangkan.
                                        

H. Jenjang PAUD
                                                                                        
PAUD diselenggarakan sebelum pendidikan dasar. (PAUD diselenggarakan bagi anak sejak lahir sampai usia 6th dan bukan prasyarat masuk pendidikan dasar).
       
Disusun oleh: Haris Mulyawan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar